Minim Sosialisasi, Petugas DAMKAR UPT. Medan Tuntungan Kurang Mengetahui Manfaat Program JKK
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai apabila seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja (DJSN, 2021). Program JKK ini diperlukan untuk memberi perlindungan komprehensif bagi pekerja terutama pekerja yang memiliki resiko tinggi saat bekerja. Petugas pemadam kebakaran