Lulusan SD Tahun 2024 Tidak Diberi Peluang oleh Nadiem Makarim untuk Lanjut SMP tanpa 2 Syarat Ini
Chapter 1
tidak memberikan peluang kepada lulusan SD untuk lanjut sekolah ke jenjang SMP tanpa memenuhi persyaratan tertentu.
Terdapat dua persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para lulusan SD agar dapat melanjutkan sekolah ke jenjang SMP sesuai dengan kebijakan Nadiem Makarim.
Kebijakan Nadiem Makarim mengenai dua persyaratan yang wajib dipenuhi oleh lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
Melansir dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada Jumat, 28 Juni 2024, berikut ini adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh lulusan SD yang akan lanjut sekolah ke jenjang SMP: