Banyumas Residence


firmandads2023/03/10 07:23
Follow
Banyumas Residence

Kebijakan Kolonialisme di Banyumas

Sesuai dengan peraturan yang diberlakukan pemerintah kolonial, dalam rangka pengerahan tenaga kerja selama pelaksanaan sistem tanam paksa dilaksanakan kerja wajib, yang meliputi kerja wajib umum (heerendiensten), kerja wajib pancen (pancendiensten), dan kerja wajib garap penanaman (cultuurdiensten).

Kerja wajib tersebut meliputi pengerjaan lahan perkebunan, pembuatan dan perbaikan saluran irigasi, kegiatan penanaman, pemanenan, pengangkutan hasil panen ke gudang atau pabrik pengolahan serta kerja lainnya di perkebunan. Pekerjaan penyiapan jalur jalan, pemeliharaan jalan, serta pengangkutan hasil perkebunan tidak jarang menjadi pekerjaan yang paling memberatkan penduduk.

Pada waktu itu masih jarang jalur jalan yang kondisinya baik dan layak di Banyumas. Di Jawa, jalur jalan yang baik hanyalah jalur Daendels di sepanjang pantai utara. Jalan raya selatan, sebagai lawan jalan raya utaranya Daendels yang diharapkan bisa membuka isolasi daerah di Banyumas, Bagelen dan sekitarnya yang direncanakan oleh Du Bus ternyata gagal dibuat karena kekurangan dana.

Jalan-jalan persimpangan yang direncanakan tidak pernah selesai pembuatannya sehingga daerah-daerah pedalaman tetap dalam kesulitan transportasi karena jalan-jalan darat masih berwujud jalan setapak. Dengan kondisi jalan darat seperti inilah sistem tanam paksa berjalan di Banyumas.

Pengangkutan Hasil Perkebunan ke Pelabuhan 

Ada beberapa cara mengangkut hasil perkebunan di Banyumas agar sampai ke pelabuhan Cilacap yang selanjutnya akan dikapalkan ke Eropa. Cara yang Pertama melalui jalur darat dengan memanfaatkan jalan-jalan darat yang telah tersedia. Kedua, melalui jalur air dengan memanfaatkan sungai-sungai yang ada, dan Ketiga kombinasi antara keduanya. Luasnya jangkauan perkebunan kopi menyebabkan kopi tidak bisa langsung dibawa ke pelabuhan, melainkan harus dikumpulkan terlebih dulu di gudang-gudang. Keberadaan gudang-gudang kopi telah mendorong terbentuknya jaringan atau rantai pengangkutan kopi. Dibandingkan dengan rantai pengangkutan hasil kebun lainnya, rantai pengangkutan kopi terbentuk paling jelas.

Pada awal pelaksanaan tanam paksa, di Karesidenan Banyumas didirikan 12 gudang kopi yang terdiri atas 2 buah gudang induk atau gudang penampungan akhir yang terdapat di Pelabuhan Cilacap (Distrik Jeruk Legi), sedangkan 10 lainnya merupakan gudang penampungan awal yang tersebar di berbagai distrik di beberapa kabupaten.

Share - Banyumas Residence

Support this user by sending bitcoin - Learn more

Follow

0 comments

Be the first to comment!

This post is waiting for your feedback.
Share your thoughts and join the conversation.