MENELUSURI JEJAK SEJARAH SITUS BITING: PENINGGALAN KERAJAAN MAJAPAHIT (LUMAJANG)

Chapter 4 - PENINGGALAN BUDAYA DAN UPAYA PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN SITUS BITING

AULIYA RIZQI HABURROHMAN2023/12/20 17:53
Follow

Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara dengan Bapak Tumpu Hariyanto dan Bapak H. Atim, ditemukan bahwa Situs Binting, peninggalan Kerajaan Majapahit di Kecamatan Sukodono, Kota Lumajang, memiliki nilai budaya yang signifikan. Salah satu peninggalan budaya yang dapat ditemukan di situs ini adalah tumpukan batu bata merah yang memiliki ukuran besar dan keindahan khas. Keberadaan tumpukan batu bata ini menjadi ciri khas dari bangunan di Situs Binting. Selain itu, peninggalan lainnya juga dipamerkan di Museum Kabupaten Lumajang.

Pelestarian Situs Binting dilakukan melalui upaya pengelolaan oleh pengurus yang berasal dari masyarakat setempat, termasuk Bapak Tumpu Hariyanto sebagai salah satu pengurus situs dan pengurus makam di sekitarnya. Awalnya, Cagar Budaya di Mojokerto di bawah kepemimpinan Almarhum Bapak Sahal mengelola Situs Binting pada tahun 2010. Namun, sejak tahun 2011, terjadi kemajuan dan perbaikan dalam perawatan situs ini. Bapak Tumpu Hariyanto menjelaskan bahwa upaya saat ini adalah menjaga kelestarian Situs Binting dengan tidak merusak fasilitas atau mengambil batu bata yang ada di sana, karena keyakinan warga setempat bahwa hal tersebut akan mendatangkan nasib buruk.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelestarian dan pengelolaan Situs Binting sebagai peninggalan Kerajaan Majapahit telah dilakukan melalui langkah-langkah yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan para ahli situs. Tujuannya adalah menjaga kelestarian dan keaslian situs bersejarah ini agar dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan masa depan.

Nama Tim Peneliti :

1. Auliya Rizqi Habiburrohman

2. M. Chasbu Chasbi

3. Meivina Erlica

4. Taufiqul Khaliq

5. Zainul Hasan