
Demokrasi, dalam horizon pemikiran Montesquieu melalui The Spirit of Laws merupakan Suatu kondisi kemungkinan (condition of possibility) bagi kehidupan bersama.Membicarakan demokrasi berarti menembus permukaan institusionalnya dan memasuki lapisan yang lebih dalam: lapisan etis yang menentukan apakah suatu tatanan benar-benar hidup sebagai demokrasi, atau sekadar menyerupainya.
Montesquieu, dengan pembedaan antara nature dan principle, sesungguhnya sedang menunjukkan bahwa setiap bentuk pemerintahan memiliki tubuh dan jiwa. Nature adalah tubuh—struktur, pemisahan kekuasaan, mekanisme legal. Sementara principle adalah jiwa ,daya penggerak yang membuat tubuh itu bernyawa. Dalam demokrasi, jiwa itu adalah kebajikan (virtue). Tanpa kebajikan, demokrasi kehilangan interioritasnya; ia tetap berdiri sebagai bentuk, tetapi kosong sebagai makna.
Namun kebajikan di sini tidak dapat direduksi menjadi moralitas yang bersifat preskriptif. Ia lebih dekat pada suatu disposisi ontologis, yaitu suatu cara berada (mode of being) yang menentukan bagaimana subjek menempatkan dirinya dalam jaringan relasi dengan yang lain. Dalam demokrasi, kebajikan ini beroperasi sebagai pembatas internal terhadap kecenderungan paling elementer dalam diri manusia,yakni dorongan untuk mengafirmasi dirinya sebagai pusat.
Dalam terang ini, kesederhanaan harus dipahami sebagai momen negatif dalam eksistensi politik: suatu negation of excess, penolakan terhadap klaim absolut diri. Kesederhanaan bukanlah kekurangan, melainkan pengurangan yang disengaja,suatu askesis yang menahan subjek dari ekspansi tanpa batas. Ia adalah bentuk kesadaran bahwa keberadaan diri selalu sudah berbagi ruang dengan keberadaan yang lain.
Di titik ini, kesederhanaan bukan lagi sekadar sikap, melainkan struktur kesadaran. Ia mengandung implikasi radikal: bahwa tidak ada subjek yang berhak mengklaim dirinya sebagai sumber legitimasi yang final. Setiap klaim kebenaran harus melewati ruang intersubjektif, ruang di mana yang lain hadir bukan sebagai objek, melainkan sebagai sesama pusat pengalaman.
Dari struktur kesadaran inilah kesetaraan memperoleh maknanya yang paling dalam. Ketika tidak ada lagi pusat tunggal, maka yang tersisa adalah pluralitas pusat.sebuah medan di mana setiap subjek berdiri dalam status yang sama: sama-sama terbatas, sama-sama terbuka terhadap koreksi.Kesetaraan, dengan demikian, adalah pengalaman akan ketakterhinggaan yang dibagi. suatu pengalaman eksistensial akan keberadaan bersama (being-with), di mana yang lain tidak dapat direduksi ke dalam kategori-kategori instrumental. Dalam pengalaman ini, relasi kuasa kehilangan legitimasi primordialnya, dan digantikan oleh relasi pengakuan.
Ancaman itu menjadi konkret dalam ruang akademik.

Cover
Gambar mahasiswa hanya tunduk dan enggan mengemukakan pendapat di ruang kelas. foto ini merupakan hasil generate AI
Dalam kondisi demikian, pengetahuan kehilangan sifat dialogisnya dan berubah menjadi monolog kekuasaan. Dosen berbicara sebagai sumber kebenaran, mahasiswa mendengar sebagai penerima yang pasif. Yang beroperasi bukan lagi rasionalitas komunikatif, melainkan otoritas simbolik. Dan di titik ini, ruang akademik berhenti menjadi ruang pencarian kebenaran; ia berubah menjadi mekanisme reproduksi legitimasi.
Jika ditarik ke dalam kerangka Montesquieu, situasi ini menunjukkan absennya kebajikan sebagai prinsip. Struktur mungkin tetap berjalan,kelas tetap ada, kurikulum tetap disampaikan,tetapi jiwa demokrasi telah menghilang. Yang tersisa hanyalah simulasi: bentuk tanpa isi, prosedur tanpa makna.Karena itu, menerapkan prinsip demokrasi dalam kampus tidak berarti meruntuhkan struktur, melainkan mentransformasikan relasi yang menghidupinya. Yang diperlukan bukanlah penghapusan peran, tetapi penangguhan klaim absolut yang melekat pada peran tersebut. Dosen tetap mengajar, tetapi tidak lagi sebagai otoritas yang tak tersentuh. Mahasiswa tetap belajar, tetapi tidak lagi sebagai subjek yang dibungkam.
Dalam konfigurasi semacam ini, legitimasi berpindah dari posisi ke rasionalitas. Yang diakui bukan lagi siapa yang berbicara, melainkan bagaimana sesuatu dipikirkan dan dipertanggungjawabkan. Argumen menggantikan jabatan sebagai sumber otoritas. Dan dengan itu, ruang akademik kembali pada hakikatnya sebagai medan di mana kebenaran tidak dimiliki, tetapi terus-menerus dicari.Namun, transformasi ini menuntut sesuatu yang tidak dapat dilembagakan, penangguhan diri. Ia menuntut dosen untuk menahan godaan dominasi simbolik, dan mahasiswa untuk melampaui kepasifan epistemik. Ia menuntut keduanya untuk memasuki ruang yang sama-sama rentan: ruang di mana setiap klaim terbuka untuk dipersoalkan.
Pada akhirnya, demokrasi dalam kampus bukanlah keadaan yang dapat dicapai sekali untuk selamanya, melainkan suatu praksis yang harus terus diperbarui. Ia hidup sejauh kebajikan itu hidup, dan mati ketika kebajikan itu ditinggalkan. Dalam arti ini, pertanyaan tentang demokrasi selalu kembali pada pertanyaan yang paling mendasar: apakah manusia bersedia untuk tidak menjadikan dirinya sebagai pusat?Jika jawabannya negatif, maka tidak ada institusi yang dapat menyelamatkan demokrasi. Tetapi jika jawabannya positif,jika manusia bersedia menangguhkan dirinya,maka bahkan dalam struktur yang paling sederhana sekalipun, demokrasi dapat menemukan kemungkinan keberadaannya.Dan mungkin, justru di sanalah letak harapannya.

Set as cover
foto pribadi Penulis
M. Asyraf Addawudyさんをフォローして最新の投稿をチェックしよう!
0 件のコメント
この投稿にコメントしよう!
この投稿にはまだコメントがありません。
ぜひあなたの声を聞かせてください。
