Ditemukan Surat Suara dalam Kondisi Dicoblos, KPU Garut Pastikan Surat Suara Tidak Dipakai Lagi

HARIANMERDEKA.ID, Garut- Kotak suara yang ditemukan dalam kondisi dicoblos di TPS Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, sudah tidak digunakan lagi, pasalnya surat suara tersebut masuk kategori rusak, hal itu disampaikan oleh Dian Hasanudin Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu malam (14/02)
"Surat suara yang tercoblos itu tidak dipergunakan, masuk kategori rusak," ucap Dian Hasanudin.
HARIANMERDEKAさんをフォローして最新の投稿をチェックしよう!
0 件のコメント
この投稿にコメントしよう!
この投稿にはまだコメントがありません。
ぜひあなたの声を聞かせてください。